JakartaHerald.com – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Indonesia membuka kemungkinan untuk memberikan pengakuan resmi terhadap Israel.
Namun dengan syarat utama: Palestina harus terlebih dahulu meraih kemerdekaan penuh sebagai negara berdaulat.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Palestina dan Solusi Dua Negara yang berlangsung di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, pada September 2025.
Syarat Pengakuan Israel oleh Indonesia
Menurut Prabowo, pengakuan terhadap Israel hanya bisa dilakukan jika Israel bersedia mengakui kedaulatan Palestina.
Indonesia sejak awal selalu menegaskan posisinya dalam mendukung solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik panjang di Timur Tengah.
“Begitu Palestina diakui sebagai negara merdeka, maka Indonesia akan siap mempertimbangkan pengakuan terhadap Israel,” ujarnya.
Dukungan Indonesia untuk Perdamaian Palestina
Prabowo juga menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi New York yang telah disetujui pada Sidang Umum PBB tanggal 12 September 2025. Deklarasi tersebut menjadi dasar bagi terciptanya perdamaian yang adil dan setara antara Palestina dan Israel.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kekerasan terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, harus segera dihentikan, terutama di wilayah Gaza yang terus dilanda konflik.
Seruan Gencatan Senjata dan Bantuan Kemanusiaan
Dalam pidatonya, Prabowo mendesak agar dunia internasional segera mendorong gencatan senjata permanen. Ia juga menekankan pentingnya membuka akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina yang terdampak konflik berkepanjangan.
Indonesia, lanjutnya, akan tetap konsisten berada di garis depan dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan.

0 Komentar