JakartaHerald.com - Inilah panduan lengkap menggunakan e-Meterai Privy yang bisa membantu Anda.
Di era digital, hampir semua aktivitas kini berpindah ke ranah online. Kontrak kerja, perjanjian bisnis, hingga dokumen administrasi tidak lagi mengandalkan kertas fisik.
Namun, satu hal yang tidak bisa dilewatkan adalah meterai sebagai syarat sahnya dokumen. Untuk menjawab kebutuhan ini, pemerintah meluncurkan e-Meterai, dan salah satu mitra resmi yang memfasilitasi penggunaannya adalah Privy.
Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu e-Meterai Privy, cara menggunakannya, berapa biayanya, serta dasar legalitas yang membuatnya sah di mata hukum.
Apa Itu e-Meterai Privy?
e-Meterai adalah meterai elektronik yang memiliki fungsi hukum sama dengan meterai tempel fisik. Bentuknya berupa file digital dengan elemen keamanan khusus, sehingga tidak bisa digandakan atau dipalsukan.
Privy adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang sudah mendapatkan izin resmi dari pemerintah.
Melalui aplikasi dan website Privy, pengguna dapat membeli dan membubuhkan e-Meterai langsung pada dokumen digital, misalnya PDF.
Keunggulan Menggunakan e-Meterai Privy
1. Praktis dan Cepat – Tidak perlu lagi keluar rumah untuk membeli meterai fisik. Cukup beberapa klik, meterai langsung terpasang di dokumen digital.
2. Aman – e-Meterai dilengkapi QR Code dan kode unik yang dapat diverifikasi keasliannya.
3. Legal dan Sah – Diakui oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta
Cara Menggunakan e-Meterai Privy
Menggunakan e-Meterai di Privy cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:
1. Registrasi Akun Privy
- Unduh aplikasi Privy di Google Play atau App Store, atau kunjungi situs resmi Privy.
- Daftar dengan email dan nomor ponsel, lalu lakukan verifikasi identitas (KTP + selfie).
- Masuk ke menu e-Meterai.
- Pilih jumlah meterai yang ingin dibeli.
- Lakukan pembayaran dengan metode yang tersedia (transfer bank, e-wallet, kartu kredit).
- Pilih dokumen digital yang ingin ditempeli e-Meterai, biasanya dalam format PDF.
4. Pasang e-Meterai
- Tentukan halaman dan posisi di mana e-Meterai ditempelkan.
- Klik konfirmasi, dan dalam hitungan detik, e-Meterai sudah muncul di dokumen.
5. Unduh atau Bagikan Dokumen
- Dokumen yang sudah ditempeli e-Meterai dapat langsung diunduh, dibagikan, atau disimpan di cloud.
Berapa Biaya e-Meterai di Privy?
Sesuai ketentuan pemerintah, tarif e-Meterai adalah Rp10.000 per dokumen. Harga ini sama dengan meterai tempel fisik.
Biasanya, Privy juga mengenakan biaya layanan tambahan yang relatif kecil, tergantung metode pembayaran yang digunakan. Namun secara umum, total biaya tidak jauh berbeda dengan harga meterai fisik.
Itulah panduan lengkap menggunakan e-meterai Privy 2025.
0 Komentar