AWAS Trending

Pendaftaran CPNS 2025: Jadwal, Syarat, dan Formasi yang Dibuka


JakartaHerald.com - Berikut adalah pendaftaran CPNS 2025 termasuk jadwal, syarat, dan formasi yang dibuka

Pertanyaan seputar pembukaan pendaftaran CPNS 2025 agaknya menjadi topik hangat di kalangan jutaan calon pelamar di seluruh Indonesia. 

Meski belum ada tanggal resmi yang dirilis pemerintah, ada indikasi kuat bahwa proses pendaftaran akan dimulai sekitar Juli atau Agustus 2025. 

Prediksi ini muncul mengingat pemerintah masih berupaya menuntaskan seluruh rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, yang ditargetkan selesai pada Juni 2025.

Meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi dambaan banyak individu. Daya tarik utamanya tak lain adalah jenjang karier yang terstruktur serta stabilitas pekerjaan yang ditawarkan. 

Tak mengherankan jika setiap pengumuman seleksi CPNS selalu dinanti dengan antusiasme tinggi.

Kendati jadwal pasti masih menanti pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang. 

Justru, persiapan yang solid adalah kunci utama guna meningkatkan peluang lolos dalam seleksi. Mari kita kupas tuntas hal-hal esensial yang perlu Anda ketahui mengenai pendaftaran CPNS 2025!

Pembaruan Terkini: Mengapa Jadwal CPNS 2025 Belum Dirilis?
 Banyak yang bertanya-tanya, mengapa hingga pertengahan tahun 2025 belum ada kejelasan jadwal. Jawabannya sederhana: pemerintah memprioritaskan penyelesaian proses seleksi dari tahun sebelumnya.

 Fokus pada Penuntasan Seleksi CASN 2024

 Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menuntaskan seluruh tahapan pengangkatan CASN 2024.

Langkah ini selaras dengan arahan Presiden untuk menyelesaikan proses rekrutmen yang tengah berjalan sebelum membuka pendaftaran baru. Oleh karena itu, wajar apabila pengumuman resmi untuk CPNS 2025 masih ditunda.

Imbauan untuk Tetap Bersabar dan Waspada

Pemerintah, melalui BKN dan KemenPAN-RB, secara konsisten mengingatkan masyarakat untuk bersabar dan tidak mudah termakan informasi tidak resmi.

 Banyaknya tautan palsu dan berita bohong (hoax) yang beredar berpotensi merugikan. Maka dari itu, pastikan Anda hanya merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.

Mulai Persiapan Sekarang! Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS

Meskipun belum ada pengumuman resmi, persyaratan pendaftaran CPNS umumnya tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun. Sambil menunggu, Anda bisa mulai memeriksa apakah sudah memenuhi kriteria umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia pada Pancasila dan UUD 1945.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. (Beberapa jabatan memiliki pengecualian usia, yang akan kita bahas lebih lanjut.)
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Jangan Sampai Terlewat! Dokumen Penting untuk Pendaftaran

Persiapan dokumen adalah tahapan krusial. Pastikan Anda tidak gagal di tahap administrasi hanya karena dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai format. Siapkan dokumen-dokumen ini dalam bentuk digital (scan) sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dukcapil (Format: JPG/JPEG, maks. 200 KB).
  • Ijazah (Format: PDF, maks. 800 KB).
  • Transkrip Nilai (Format: PDF, maks. 500 KB).
  • Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah (Format: JPG/JPEG, maks. 200 KB).
  • Swafoto (selfie) sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCASN (Format: JPG/JPEG, maks. 200 KB).
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan instansi dan formasi yang dilamar, contohnya STR untuk tenaga kesehatan atau Sertifikat Pendidik bagi guru.

Panduan Lengkap: Tata Cara Pendaftaran CPNS 2025 di Portal SSCASN

Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui satu portal terintegrasi, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Alamat resminya hanya satu: https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah alur pendaftaran secara umum:

Langkah 1: Pembuatan Akun SSCASN

Ini adalah langkah awal yang mutlak. Tanpa akun, Anda tidak dapat melamar. Ingat, akun dari tahun sebelumnya tidak bisa digunakan lagi, jadi Anda wajib membuat akun baru.

  • Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik tombol “Buat Akun”.
  • Isi data identitas diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.
  • Masukkan nomor ponsel dan alamat email aktif yang Anda gunakan.
  • Unggah hasil scan KTP dan lakukan swafoto sesuai instruksi.
  • Buat password yang kuat dan pertanyaan pengaman, lalu catat baik-baik.
  • Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pendaftaran akun berhasil.

Langkah 2: Proses Melamar Formasi

Setelah akun Anda aktif, kini saatnya memilih formasi CPNS impian.

  • Login kembali ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.
  • Lengkapi biodata diri yang diminta.
  • Pilih jenis seleksi: CPNS.
  • Pilih instansi (kementerian/lembaga/pemerintah daerah) yang Anda tuju.
  • Pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
  • Unggah semua dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan sebelumnya. Pastikan format dan ukurannya sesuai.
  • Periksa kembali seluruh data yang telah Anda isi pada halaman Resume Pendaftaran. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau salah unggah.
  • Jika sudah yakin, akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran CPNS.

Fakta Menarik: Batas Usia Pelamar Bisa Hingga 40 Tahun!

Banyak yang beranggapan bahwa batas usia maksimal untuk mendaftar CPNS adalah mutlak 35 tahun. Namun, ada pengecualian yang perlu Anda ketahui.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, batas usia pelamar dapat diperpanjang hingga 40 tahun untuk jabatan-jabatan tertentu yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tinggi dan keahlian khusus. Jabatan tersebut meliputi:

Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan minimal Strata 3 (Doktor).
Ini adalah peluang emas bagi Anda yang memiliki kualifikasi tersebut dan berusia di atas 35 tahun untuk tetap dapat mengikuti seleksi CPNS.

Untuk memperoleh informasi yang akurat, valid, dan terpercaya, selalu pantau kanal-kanal resmi pemerintah berikut:

  • Portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id
  • Website BKN: https://www.bkn.go.id
  • Website KemenPAN-RB: https://www.menpan.go.id
Mempersiapkan diri untuk seleksi CPNS ibarat sebuah maraton, bukan lari cepat. Sambil menanti pengumuman resmi, manfaatkan waktu Anda untuk melengkapi semua syarat dan dokumen, serta aktif berlatih soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih siap saat pendaftaran CPNS 2025 benar-benar dibuka. Selamat berjuang!

0 Komentar

© Copyright 2022 - Jakarta Herald